Peer Review Process

MEFORASH: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2KM) Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Wamena, menerapkan proses peer review sebagai mekanisme utama dalam menjamin kualitas dan integritas ilmiah artikel yang diterbitkan.

Setiap naskah yang dinyatakan lolos seleksi awal oleh editor akan melalui proses blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas penilaian.

Tahapan peer review pada MEFORASH meliputi:

  1. Penunjukan Reviewer
    Editor menunjuk reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah. Reviewer dipilih berdasarkan rekam jejak akademik dan pengalaman keilmuan.

  2. Proses Penilaian
    Reviewer menilai naskah secara independen dengan memperhatikan aspek orisinalitas, relevansi topik, ketepatan metodologi, kekuatan argumentasi, serta kontribusi terhadap pengembangan teologi dan pendidikan agama Kristen.

  3. Kerahasiaan dan Objektivitas
    Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang direview dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penilaian untuk kepentingan pribadi. Penilaian dilakukan secara objektif dan profesional tanpa konflik kepentingan.

  4. Rekomendasi Reviewer
    Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi, atau ditolak. Setiap rekomendasi disertai dengan catatan dan saran perbaikan yang konstruktif.

  5. Keputusan Editorial
    Editor mempertimbangkan hasil review dalam menetapkan keputusan akhir terhadap naskah. Keputusan editor bersifat final dan disampaikan kepada penulis melalui sistem OJS.

Melalui penerapan proses peer review ini, MEFORASH berkomitmen menjaga standar mutu ilmiah serta mendorong publikasi artikel yang kredibel, relevan, dan berkontribusi bagi pengembangan teologi dan pendidikan agama Kristen.